TANJUNG- Perselisihan rumah tangga yang dipicu dugaan perselingkuhan berujung mediasi oleh jajaran Polsek Tanta, Kamis (9/4/2026) pagi.
Kegiatan problem solving tersebut dipimpin Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariadi dan berlangsung di rumah Ketua RT. 02, Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa perselisihan terjadi setelah seorang istri berinisial SF (36) mencurigai suaminya HS (41) berselingkuh. Namun, dugaan tersebut tidak didukung bukti kuat sehingga memicu cekcok berulang.
"Permasalahan ini kemudian difasilitasi melalui mediasi guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Kasi Humas.
Dalam mediasi tersebut, pasangan suami istri sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keduanya berkomitmen untuk saling menghargai dan tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu konflik, baik kekerasan maupun dugaan perselingkuhan.
Selain itu, disepakati bahwa apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan, keduanya bersedia menempuh jalan perpisahan atau perceraian. Pihak suami juga menyatakan kesediaannya tetap memberikan nafkah kepada anak apabila terjadi perceraian.
Kedua belah pihak turut sepakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan di kemudian hari secara baik-baik tanpa melibatkan pihak ketiga.
Kesepakatan tersebut dibuat secara sadar tanpa paksaan dan diharapkan mampu menjaga keharmonisan keluarga serta ketertiban lingkungan sekitar. (fah/jp).



















