TANJUNG- Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Kelurahan Agung RT. 05, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.20 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta.
Dua rumah yang terdampak masing-masing milik Ajai (45), seorang sopir, dan Wahyu (50), pekerja swasta. Keduanya berdomisili di Jalan Jenderal Basuki Rahmat RT. 05, Kelurahan Agung.
Berdasarkan keterangan saksi, Nurul Hilmi (65) dan Nurayama (50), api pertama kali terlihat sudah membakar bagian atap rumah milik Ajai. Warga setempat segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas.
Namun, api cepat membesar akibat bangunan yang didominasi material kayu serta kondisi cuaca panas disertai angin kencang, sehingga merambat ke bangunan di sekitarnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WITA oleh tim gabungan dari UPBS Tabalong, Kremsak Tabalong, BPBD Kabupaten Tabalong, serta dibantu masyarakat.
Kapolsek Tanjung Kota, Ipda Fery Andika Mei, bersama anggota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, pendataan saksi, membantu pemadaman sisa api, serta memasang garis polisi.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Kami memastikan tidak ada korban jiwa. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat cuaca panas dan angin kencang,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, kedua rumah mengalami kerusakan sekitar 80 persen beserta isinya. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. (fah/jp).



















