BREAKING NEWS

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Kalsel Pimpin Pemusnahan 463 Lembar Uang Palsu, Perkuat Sinergi Botasupal

BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan 463 lembar uang palsu hasil temuan 2024–2025. Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna memberantas peredaran uang palsu.

Kegiatan berlangsung di Mako BIN Daerah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (22/4/2026), dirangkaikan dengan silaturahmi dan penandatanganan nota kesepahaman antarinstansi yang tergabung dalam Botasupal Kalsel.

Forum Botasupal Kalsel terdiri dari BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Selatan. Nota kesepahaman tersebut menjadi landasan penguatan koordinasi dalam pencegahan dan penindakan peredaran uang rupiah palsu.

Gubernur H Muhidin menegaskan, bahwa pemberantasan uang palsu membutuhkan kerja sama lintas sektor.

"Pemberantasan peredaran uang palsu bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

"Masyarakat harus berhati-hati terhadap peredaran uang rupiah palsu. Gunakan cara 3D untuk memastikan keaslian uang,” katanya.

Menurut H Muhidin, peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas ekonomi daerah karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan merugikan pelaku usaha kecil.

"Setiap langkah pencegahan dan penindakan adalah upaya melindungi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan selaku Ketua Botasupal Kalsel menyebut, bahwa kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.

Ia menjelaskan, dari perspektif intelijen, peredaran uang palsu termasuk dalam kategori Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang dapat memengaruhi stabilitas ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan daerah.

"Botasupal memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi lintas instansi, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah palsu,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPR RI, Bambang Heri Purnama, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal lainnya.

Melalui penguatan Botasupal, pemerintah berharap ruang gerak pelaku kejahatan pemalsuan uang semakin sempit, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. (rin/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes