BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis (30/4/2026). Rapat berlangsung khidmat di ruang paripurna DPRD Kalsel.
PAW dilakukan menyusul pengunduran diri H Mustohir Arifin dari Fraksi NasDem. Posisi tersebut digantikan oleh Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya, S.Pd., M.Pd., dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, yakni Kalsel 1 (Banjarmasin).
Pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua DPRD Kalsel, Dr. H Supian HK., S.H., M.H. Dengan pelantikan tersebut, Habib Hasyim resmi mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kalsel untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Dalam sambutannya H Supian HK, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H Mustohir Arifin atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota legislatif.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Habib Hasyim atas amanah baru yang diterima. Menurutnya, kehadiran anggota baru diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
"Selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (sar/ali/jp).





