TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan peninjauan lapangan terkait sengketa lahan antara Yupelis dan keluarga dengan perusahaan PT Bartim Coalindo serta PT Mutu, Kamis (30/4/2026).
Peninjauan yang berlangsung di Kecamatan Raren Batuah ini difokuskan pada verifikasi lapangan dan pengambilan titik koordinat atas lahan yang diklaim pihak Yupelis. Pengukuran dilakukan oleh tim dari KPHP Barito Hilir bersama ATR/BPN Kabupaten Barito Timur.
Kepala Kesbangpol Barito Timur, Anda Kriselina, menjelaskan bahwa tim memulai pengambilan titik koordinat dari 1°40'03.4" LS dan 115°12'38.0" BT hingga 1°39'02.7" LS dan 115°12'24.4" BT dengan jarak sekitar 2 kilometer.
"Pengukuran dilakukan dengan mengikuti jalur jalan hauling milik PT Mutu menuju Desa Malintut yang berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL),” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima awak media ini.
Anda menambahkan, hasil pengambilan titik koordinat tersebut telah disepakati para pihak untuk ditindaklanjuti melalui pengolahan data oleh ATR/BPN.
"Data itu nantinya akan dioverlay dengan peta resmi milik PT Mutu setelah seluruh dokumen tersedia dan diterima tim,” katanya.
Kegiatan ini turut disaksikan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perwakilan perusahaan. Seluruh rangkaian berlangsung lancar.
Hasil analisis overlay peta direncanakan akan dipaparkan dalam pertemuan lanjutan atau tahap mediasi berikutnya.
Anda berharap, proses ini dapat menjadi langkah awal penyelesaian sengketa lahan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. (zi/jp).





