TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur membentuk Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) guna mengoptimalkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
Pembentukan forum tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Barito Timur, Kamis (30/4/2026), dan dihadiri Bupati Barito Timur, M. Yamin, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
Dalam sambutannya Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan bahwa forum CSR dibentuk sebagai wadah koordinasi agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan lebih terarah, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
"Forum ini menjadi sarana untuk mengakomodasi kewajiban perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya secara terkoordinasi,” ujar Yamin.
Ia mengungkapkan, selama ini pelaksanaan CSR di Barito Timur belum terdokumentasi secara optimal. Bahkan, masih terdapat perusahaan yang belum melaporkan program CSR yang telah dijalankan.
"Data CSR kita masih belum tertata dengan baik. Ada perusahaan yang belum melaporkan kegiatannya, sehingga diperlukan sistem yang lebih terkoordinasi,” katanya.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah juga ingin memastikan program CSR tidak tumpang tindih dengan program pembangunan yang telah direncanakan.
"Ke depan, seluruh kegiatan CSR diharapkan dapat terdata dengan jelas, terkoordinasi, dan selaras dengan program pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain itu, M. Yamin berharap perusahaan yang beroperasi di Barito Timur dapat terus berkembang sekaligus berperan aktif dalam pembangunan daerah.
"Pemerintah membutuhkan dukungan dunia usaha untuk bersama-sama membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pembentukan forum CSR ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp).





