JAKARTA- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Rabu (29/4/2026), guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, S.H., didampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, diterima Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, Agus Riyanto.
Pertemuan tersebut membahas langkah antisipasi menghadapi fenomena El Nino, termasuk potensi “El Nino Godzilla” yang diperkirakan memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko kekeringan serta karhutla di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Selatan.
H Rais Ruhayat menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kalsel dalam memperkuat mitigasi bencana di daerah. Menurutnya, Kalsel sebagai wilayah rawan karhutla perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama dalam aspek pencegahan, penanganan dini, dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.
Selain itu, Komisi I juga menekankan pentingnya penguatan sistem penanganan karhutla secara terpadu melalui sinergi lintas sektor, termasuk dengan instansi teknis dan pemangku kepentingan lainnya.
"Setelah konsultasi ini, kami akan mendorong tindak lanjut berupa koordinasi dan kolaborasi lintas sektor di daerah. Kesiapsiagaan harus diwujudkan dalam langkah konkret, bukan hanya sebatas diskusi,” kata Rais.
Sementara itu, Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, Agus Riyanto, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai langkah DPRD Kalsel menunjukkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana akibat El Nino.
Agus juga menyarankan agar pemerintah daerah segera menetapkan status siaga darurat apabila diperlukan, sebagai langkah antisipatif di wilayah rawan bencana.
Melalui konsultasi ini, Komisi I DPRD Kalsel menegaskan peran pengawasan dan koordinasi dalam mendukung upaya mitigasi bencana. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan penanganan bencana dilakukan lebih cepat, terukur, dan responsif. (sar/ali/jp).





