BREAKING NEWS

Rabu, 29 April 2026

Komisi III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Raya Al Jabbar, Pelajari Konsep Pembangunan dan Pengelolaan Terpadu

BANDUNG- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja studi tiru ke Masjid Raya Al Jabbar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., bersama sejumlah anggota komisi dan jajaran pendukung.

Kunjungan tersebut bertujuan menggali referensi dan memperkaya wawasan terkait perencanaan serta pembangunan masjid raya yang representatif, modern, dan memiliki fungsi sosial yang luas bagi masyarakat.

Rombongan Komisi III diterima Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al Jabbar, KH. Tata Sukayat, M.Ag., didampingi Wakil Sekretaris Dr. Ir. Dewi Sartika, serta Dr. Indra Maha, S.T., M.T. Turut hadir Staf Ahli Gubernur Jawa Barat yang memaparkan pengalaman dan kebijakan pembangunan serta pengelolaan masjid tersebut.

Dalam pemaparan itu, dijelaskan berbagai aspek pembangunan Masjid Raya Al Jabbar, mulai dari perencanaan awal, konsep desain arsitektur yang mengedepankan estetika dan kearifan lokal, hingga mekanisme penganggaran yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Selain itu, dibahas pula strategi pelaksanaan pembangunan yang menitikberatkan pada efisiensi, kualitas konstruksi, serta keberlanjutan fungsi bangunan. Pengelolaan masjid pascapembangunan juga menjadi perhatian, termasuk pengembangan kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Menurut pihak pengelola, masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas masyarakat yang dikelola secara profesional dan terintegrasi.

Diskusi juga menyoroti berbagai tantangan dalam proses pembangunan, seperti keterbatasan anggaran, koordinasi lintas instansi, serta pentingnya partisipasi masyarakat. Sejumlah pengalaman dan solusi yang diterapkan di Jawa Barat menjadi bahan pembelajaran bagi Komisi III DPRD Kalsel.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menyampaikan bahwa studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam perencanaan pembangunan Masjid Syekh Al Banjari di Kalimantan Selatan.

"Melalui studi tiru ini, kami ingin mempelajari secara langsung pola pembangunan dan pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar. Harapannya, konsep serupa dapat diterapkan dalam pembangunan Masjid Syekh Al Banjari agar dirancang secara matang, baik dari sisi perencanaan, pembangunan, maupun pengelolaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masjid yang akan dibangun di Kalsel diharapkan tidak hanya menjadi bangunan fisik yang megah, tetapi juga berfungsi sebagai ikon daerah serta pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPRD Kalsel berupaya merumuskan rekomendasi kebijakan pembangunan masjid raya yang lebih terarah, sehingga memberikan dampak positif bagi kehidupan beragama dan sosial masyarakat di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes