MARABAHAN- Kabupaten Barito Kuala resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXVII tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026.
Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Selatan bersama LPTQ Kabupaten Barito Kuala di Aula Mufakat, Rabu (8/4/2026).
Ketua Umum LPTQ Kabupaten Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, mengatakan pelaksanaan MTQ tetap menjadi prioritas pemerintah daerah meski di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika global.
"MTQ ini bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan, sejalan dengan motto Barito Kuala, yakni Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul,” ujarnya.
Ia menambahkan, terakhir kali Barito Kuala menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi sekitar 16 tahun lalu. Karena itu, pihaknya berharap dukungan dan arahan dari LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan agar pelaksanaan MTQ berjalan sukses, baik dari sisi penyelenggaraan maupun prestasi.
Dalam kesempatan tersebut, H Zulkipli menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Selatan terkait penetapan lokasi MTQ. SK tersebut diserahkan oleh Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, H Fahrurazi.
Selain itu, disampaikan pula usulan jadwal pelaksanaan MTQ yang direncanakan berlangsung pada 16–26 Juni 2026.
H Fahrurazi menegaskan, penetapan Marabahan sebagai lokasi MTQ didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk kedekatan dengan permukiman warga guna mendorong partisipasi masyarakat.
"MTQ bukan sekadar ajang lomba, tetapi sarana membumikan Al-Qur’an agar masyarakat semakin gemar membaca, memahami, dan mengamalkannya,” katanya.
Ia juga berharap, MTQ ini mampu melahirkan qari dan qariah berprestasi hingga tingkat nasional dan internasional. (wke/ali/jp).



















