BREAKING NEWS

Kamis, 23 April 2026

Pansus III DPRD Kalsel Dalami Mekanisme Rekomendasi LKPj 2025, Bandingkan Model Pembahasan dengan DPRD Bali

DENPASAR- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperdalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan fokus pada penguatan mekanisme penyusunan rekomendasi, khususnya di sektor pembangunan dan infrastruktur.

Pendalaman dilakukan melalui studi komparasi bersama DPRD Provinsi Bali, Kamis (23/4/2026), guna memperkaya perspektif dalam menjadikan rekomendasi LKPj sebagai instrumen evaluasi kinerja kepala daerah yang lebih efektif.

Ketua Pansus III, H Husnul Fatahillah, menyoroti sejumlah aspek krusial, antara lain mekanisme pembahasan rekomendasi, kepastian batas waktu 30 hari, serta indikator penilaian kinerja pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya dasar penyusunan rekomendasi yang kuat dan terukur.

"Yang kami dalami bukan hanya prosedurnya, tetapi bagaimana rekomendasi LKPj itu relevan, berdampak, dan dapat ditindaklanjuti secara jelas. Perbedaan mekanisme di daerah lain menjadi bahan untuk memperkuat sistem yang lebih efektif di Kalsel,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Bali, I Nyoman Eddy, menjelaskan bahwa pembahasan rekomendasi LKPj di DPRD Bali difokuskan pada Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar), tanpa melibatkan komisi-komisi.

Ia juga menyampaikan, bahwa ketentuan batas waktu 30 hari dalam regulasi tidak dibedakan secara tegas antara hari kerja dan hari kalender. Fokus utama adalah efisiensi waktu pembahasan.

Selain itu, DPRD Bali tidak melakukan peninjauan lapangan dalam proses penyusunan rekomendasi LKPj. Pembahasan program pembangunan, termasuk sektor infrastruktur, lebih difokuskan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbedaan pendekatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pansus III DPRD Kalsel, khususnya dalam memperkuat mekanisme pembahasan LKPj. Hal ini mencakup pentingnya keterlibatan alat kelengkapan dewan, dukungan data lapangan, serta sinkronisasi antara rekomendasi LKPj dan arah kebijakan pembangunan daerah. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes