BREAKING NEWS

Kamis, 16 April 2026

Pelaku Ekonomi Kreatif Kapuas Ikuti Pelatihan HKI, Perkuat Perlindungan Karya

KUALA KAPUAS- Puluhan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kapuas mengikuti pelatihan dan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Permata Inn, Jalan Cilik Riwut tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

"Pemahaman terhadap HKI sangat penting agar karya yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai tambah dalam meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Menurutnya, produk yang telah terdaftar HKI tidak hanya terlindungi, tetapi juga lebih dipercaya pasar dan berpeluang memperluas jaringan bisnis.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum wilayah Kalimantan Tengah, Dr. Joko Martanto, menyampaikan bahwa HKI merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Ia menilai, masih banyak pelaku usaha yang memiliki produk unggulan, namun belum menyadari pentingnya perlindungan hukum. Padahal, pendaftaran HKI dapat meningkatkan nilai jual sekaligus memberikan kepastian hukum.

"HKI menjadi kunci dalam memenangkan persaingan usaha. Karena itu, pelaku ekonomi kreatif perlu segera mendaftarkan karya dan produknya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap pelaku ekonomi kreatif semakin memahami pentingnya HKI sebagai langkah strategis untuk menjaga orisinalitas karya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk. (fah/hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes