BREAKING NEWS

Kamis, 23 April 2026

Pemkab Barito Timur dan Kanwil HAM Kalteng Perkuat Implementasi Stranas HAM di Daerah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Kalimantan Tengah guna mengoptimalkan implementasi Strategi Nasional Hak Asasi Manusia (Stranas HAM) di tingkat daerah.

Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut, khususnya dalam penguatan kebijakan berbasis HAM.

"Kami dari pemerintah daerah menyambut baik kerja sama ini, terutama dalam pelaksanaan Stranas HAM,” ujar Misnohartaku usai rapat koordinasi bersama Kepala Kanwil HAM Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir, di Kantor Bupati Barito Timur, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, koordinasi kini lebih terfokus langsung dengan Kanwil HAM menyusul pemisahan struktur kelembagaan antara urusan hukum dan HAM.

Sementara itu, Kepala Kanwil HAM Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir, menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang berperspektif HAM. Hal tersebut mencakup penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) serta evaluasi Peraturan Daerah (Perda), termasuk dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, regulasi pengelolaan sampah di Barito Timur telah mengakomodasi perspektif HAM, namun masih memerlukan penguatan lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya merencanakan pembentukan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di tingkat kabupaten untuk mempermudah akses pengaduan masyarakat.

"Melalui pos Yankomas, masyarakat dapat menyampaikan dugaan pelanggaran HAM tanpa harus datang ke ibu kota provinsi,” katanya.

Kristiana menambahkan, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), organisasi masyarakat sipil, serta insan pers guna mendorong pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes