TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur berencana memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba dengan melibatkan tenaga pendidik. Hal ini ditandai dengan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding atau MoU antara pemerintah daerah dengan organisasi profesi guru pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei mendatang.
Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyatakan bahwa guru memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam mengedukasi generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.
"Pada 2 Mei nanti, dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), kita akan menandatangani MoU dengan para guru, baik melalui PGRI maupun IGI. Kita ingin mereka menjadi garda terdepan dalam rangka pemberantasan dan pencegahan narkoba dari usia dini," ujar M. Yamin kepada media usai menghadiri pemusnahan barang bukti perkara inkracht di halaman Kejari Barito Timur, Kamis (30/4/2026).
Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, M. Yamin, menjelaskan salah satu poin kesepakatan adalah kewajiban bagi guru untuk menyisipkan pesan-pesan edukatif mengenai bahaya narkoba sebelum memulai kegiatan belajar mengajar di kelas.
"Salah satu teknisnya, sebelum mengajar, guru-guru akan mensosialisasikan kepada murid dari berbagai tingkat tentang bahaya dan dampak narkoba. Jadi, anak-anak sekolah dari tingkat bawah sudah kita bekali pemahaman tersebut," tambahnya.
Selain menyasar lingkungan sekolah, kata M. Yamin, pihaknya juga akan memperluas jangkauan sosialisasi dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat lainnya.
M. Yamin menegaskan, bahwa upaya ini tidak hanya terbatas pada masalah narkoba, tetapi juga mencakup isu-isu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
"Upaya lain juga kita lakukan lewat tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh pemuda. Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang mengganggu ketertiban, baik itu narkoba maupun pelanggaran aturan lainnya yang mengusik kenyamanan masyarakat," pungkasnya. (zi/jp).





