TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan langkah penataan pemanfaatan aset daerah, khususnya jalan kabupaten yang digunakan perusahaan tambang.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Pemanfaatan Aset Daerah melalui agenda expose crossing bersama sejumlah perusahaan tambang, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Selasa (28/4/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Barito Timur, M. Yamin, dan dihadiri Asisten II Amrullah, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan PT Rimau Grup dan PT BNJM.
Dalam arahannya, Bupati M. Yamin, menegaskan bahwa pemanfaatan jalan kabupaten harus memberikan manfaat yang seimbang antara kepentingan investasi dan daerah.
"Pemanfaatan jalan kabupaten oleh perusahaan harus diatur dengan baik. Kita ingin ada kontribusi yang jelas dan adil terhadap daerah, serta tetap menjaga kondisi infrastruktur agar tidak cepat rusak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak menutup ruang investasi, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta tanggung jawab perusahaan atas dampak penggunaan infrastruktur publik.
"Pemerintah tidak menghambat investasi, tetapi semuanya harus berjalan sesuai ketentuan. Perusahaan juga wajib bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan, terutama terhadap penggunaan jalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Timur, Suma Wara Maharati, dalam laporannya memaparkan kondisi terkini pemanfaatan jalan kabupaten oleh perusahaan tambang serta potensi peningkatan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Hal senada juga disampaikan Dinas Perhubungan terkait intensitas angkutan tambang yang berdampak pada infrastruktur jalan.
Paparan teknis turut disampaikan Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lainnya Bapenda, Warto, serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Davit Anggen. Keduanya menjelaskan mekanisme retribusi serta pengaturan lalu lintas angkutan tambang di jalan kabupaten.
Diskusi berlangsung dinamis dengan sejumlah masukan dari pihak perusahaan yang dipandu Asisten II Amrullah bersama Staf Ahli Bupati Avianson. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan. (zi/jp).





