BREAKING NEWS

Rabu, 22 April 2026

Polisi Gerebek IRT di Katingan, 70 Paket Sabu Disembunyikan di Lemari

KASONGAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial MA (41) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (21/4/2026) siang. 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Saat dilakukan penggerebekan, MA yang dikenal dengan sebutan “Mamah Rehan” tidak dapat mengelak.

Kasat Resnarkoba Polres Katingan, AKP Affan Efendi Batu Bara, mengatakan petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 70 paket sabu dengan berat kotor 40,04 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian dan dibungkus plastik hitam,” ujarnya, Rabu (22/4/2026). 

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp8,75 juta yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Katingan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes