PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, perwakilan BPK RI Kalteng, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPK RI dalam melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan daerah.
Ia menegaskan, proses audit tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Pemeriksaan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya tim BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap LKPD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 selama 30 hari, terhitung sejak 5 April hingga 4 Mei 2026.
Menurut Heriyus, laporan keuangan daerah memiliki peran strategis dalam menyajikan informasi terkait posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, serta perubahan ekuitas yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan dan evaluasi penggunaan anggaran.
Untuk itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyiapkan dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu.
"Kami minta seluruh organisasi perangkat daerah kooperatif agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang berkualitas,” tegasnya.
Melalui pemeriksaan ini, Pemkab Murung Raya berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat serta mampu mempertahankan opini audit yang baik dari BPK RI. (dsk/maya/jp).



















