BREAKING NEWS

Kamis, 16 April 2026

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kotim, 1 Kg Disembunyikan di Jok Motor, Dua Tersangka Ditangkap Sehari

SAMPIT- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam waktu kurang dari 24 jam, Selasa (14/5/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 1 kilogram kristal putih yang diduga sabu.

Kasus pertama terungkap sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Baamang I Gang Owe Atut, Kecamatan Baamang. Seorang pria berinisial MK (26) diamankan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas menghentikan dan menggeledah pelaku. Hasilnya, ditemukan sabu seberat 90,30 gram yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan, dibungkus tisu, dan diselipkan di dashboard sepeda motor.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi kembali melakukan penindakan. Kali ini, seorang pria berinisial AK (46) ditangkap di Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Saat diamankan di depan rumahnya, petugas langsung menggeledah sepeda motor milik pelaku. Dari dalam jok motor, ditemukan 17 paket sabu dengan berat kotor mencapai 1.037,8 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kantong berwarna untuk mengelabui petugas.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan digital, plastik klip, alat isap, telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Suherman, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait kronologi dan jaringan yang terlibat.

"Iya benar. Nanti akan dirilis bersama Kapolres,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (16/4/2026). 

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes