TAMIANG LAYANG- Personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Bambulung, RT. 011, Kecamatan Pematang Karau, Sabtu (29/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kebakaran diperkirakan menghanguskan lahan seluas sekitar 250 meter persegi atau seperempat hektare. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pemilik lahan dan sumber api.
Penanganan di lapangan dipimpin Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., bersama AIPDA Dodi Husaini, S.Sos., M.M., Bripda Bagas, serta didukung tim Damkar Bambulung dan relawan Tuyau. Upaya pemadaman turut melibatkan dua unit sepeda motor, satu unit mobil pemadam kebakaran, dan perangkat komunikasi.
Namun, proses pemadaman menghadapi kendala serius berupa sulitnya akses menuju titik api. Lokasi kebakaran tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat karena tidak adanya jalur setapak maupun rintisan, serta berada di area tengah lahan.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan dari titik terdekat yang dapat dijangkau, sekitar 20 meter dari pinggir jalan, untuk memastikan kondisi api dan menentukan langkah penanganan lanjutan.
Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain pemetaan wilayah rawan dan sulit akses sebagai bahan mitigasi ke depan, koordinasi dengan Pemerintah Desa Bambulung untuk identifikasi pemilik lahan, serta upaya pemadaman terpadu bersama tim gabungan.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, menegaskan pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla.
"Meski menghadapi medan yang sulit, kami tetap berupaya maksimal. Koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan, termasuk identifikasi pemilik lahan dan penyebab kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya. (zi/jp).





