TAMIANG LAYANG- Tim Terpadu Pemantauan Orang Asing Kabupaten Barito Timur bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan inspeksi lapangan terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan warga negara asing yang belum melaporkan domisili di wilayah tersebut.
Inspeksi dipimpin Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Barito Timur, Erwin Nazwar Raharjo, S.T., M.S, dengan melibatkan unsur lintas instansi, di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian, BIN Daerah, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta lembaga adat setempat.
Sebelum turun ke lokasi, tim melakukan koordinasi di Kantor Kesbangpol Barito Timur, kemudian bergerak ke Kantor Desa Sumber Garunggung sebagai titik awal kegiatan.
Selanjutnya, tim bersama unsur kecamatan dan desa melakukan pengecekan ke area operasional perusahaan yang diduga mempekerjakan TKA, yakni PT Sheng Yuan dan PT Yon Heng.
"Di lokasi, kami diterima pihak perusahaan melalui HR Officer. Kami kemudian melakukan wawancara dan pengumpulan data terkait keberadaan tenaga kerja asing,” ujar Kaban Kesbangpol Barito Timur, Andra Kriselina melalui Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol, Erwin Nazwar Raharjo, Rabu (29/4/2026).
Dari hasil verifikasi sementara, terdapat dua perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut, yakni PT Sheng Yuan sebagai kontraktor yang bekerja sama dengan PT Padang Mulia selaku pemegang izin usaha pertambangan, serta PT Yon Heng sebagai subkontraktor.
Pihak perusahaan menyampaikan terdapat dua TKA yang menjabat sebagai Head Officer di PT Yon Heng. Namun, keduanya disebut tidak menetap di Barito Timur karena hanya bertugas melakukan pemantauan dan saat ini berada di Jakarta.
Selain itu, tercatat 15 tenaga ahli atau trainer asing sempat melakukan survei lapangan dan peralatan pada pekan sebelumnya. Seluruhnya telah kembali ke negara atau tempat asal pada 25 April 2026 dan direncanakan kembali saat operasional perusahaan dimulai.
"Saat ini proses administrasi keimigrasian masih dalam tahap penyelesaian visa,” tambah Erwin.
Erwin juga menyebut, bahwa pihak perusahaan mengakui belum seluruh dokumen keimigrasian seperti paspor dan visa tersedia lengkap di lokasi. Namun, perusahaan memastikan dua TKA dalam struktur PT Yon Heng telah memiliki dokumen visa yang sah.
Hasil pemantauan ini akan menjadi bahan koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh keberadaan orang asing di wilayah Barito Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Seluruh data yang dihimpun akan terus diverifikasi dan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” demikian Erwin Nazwar Raharjo. (zi/jp).





