BREAKING NEWS

Selasa, 07 April 2026

Rutan Tamiang Layang Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Pengawasan Internal

PALANGKA RAYA- Rutan Kelas IIB Tamiang Layang mengikuti pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Pengukuhan dipimpin Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, dan diikuti perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Dari Rutan Tamiang Layang, tiga pegawai yang dikukuhkan, yakni Kasubsi Pengelolaan Sri Rahayu, JFU Penelaah Status WBP Debby Subarda, serta JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama Zidan Jabal Attoriq Baskara.

Dalam sambutannya I Putu Murdiana, menegaskan Satops Patnal berperan strategis dalam menjaga kedisiplinan dan integritas pegawai.

"Pembentukan Satops Patnal merupakan langkah nyata menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Seluruh anggota harus bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga marwah institusi Pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satops Patnal juga bertugas memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna meminimalkan potensi pelanggaran.

Melalui pengukuhan ini, anggota Satops Patnal diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong terwujudnya lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes