BREAKING NEWS

Senin, 20 April 2026

Sarang Sabu di Mabuun Digulung, Tiga Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polisi

TANJUNG- Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (18/4/2026) malam.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni RW (38), warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, JAH (22), warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, serta RT (25), pemilik rumah yang menjadi lokasi kejadian.

"Ada tiga terduga pelaku yang kita amankan," ujar IPTU Heri Siswoyo, Senin (20/4/2026). 

Ia menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Polri 110 terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat petugas tiba di lokasi, RW diduga sempat membuang satu paket plastik klip berisi serbuk bening yang diduga sabu. Sementara itu, RT sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan di dalam rumah, petugas juga menemukan JAH yang diduga baru saja mengonsumsi sabu. Kepada petugas, JAH mengaku memperoleh barang tersebut dari RW.

Selain itu, RW diduga mengaku sempat menjual satu paket sabu seharga Rp300 ribu. Sementara RT diduga berperan membantu mencarikan barang atas perintah dan modal dari RW untuk dijual kembali maupun digunakan bersama.

Dari tangan RW dan RT, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bersih 0,57 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, sekop dari sedotan, korek api gas, timbangan digital, kotak penyimpanan, plastik klip, serta dua unit telepon genggam.

Sementara dari JAH, diamankan barang bukti berupa pipet kaca, sekop dari sedotan, korek api gas, bong, dan satu unit telepon genggam.

IPTU Heri menyebutkan, bahwa saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes