BALI- World Congress on Probation and Parole (WCPP) ke-7 resmi dibuka di The Westin Nusa Dua Resort, Bali, Selasa (14/4/2026), dengan diikuti 435 peserta dari 44 negara. Forum internasional ini menyoroti transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Kegiatan dua tahunan tersebut dihadiri pejabat pemasyarakatan dari berbagai negara, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, bersama seluruh Kakanwil Ditjenpas dan Kepala Balai Pemasyarakatan se-Indonesia.
WCPP merupakan forum global yang mempertemukan praktisi, akademisi, dan pakar pemasyarakatan untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan.
Pembukaan acara berlangsung meriah dengan penampilan seni tari dan musik oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 261 WBP terlibat aktif, mulai dari pengisi acara hingga tim dekorasi, sebagai wujud keberhasilan program pembinaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya Agus menegaskan adanya pergeseran paradigma pemasyarakatan dari pendekatan retributif menuju restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
"Kita tidak lagi berfokus pada pemenjaraan semata, tetapi pada upaya membangun sistem yang mampu memutus mata rantai residivisme dan menciptakan keamanan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap, forum ini menghasilkan rekomendasi konkret bagi pengembangan kebijakan pemasyarakatan di berbagai negara.
Sementara itu, I Putu Murdiana, menilai keikutsertaan Indonesia dalam WCPP ke-7 menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
"Forum ini membuka peluang bertukar pengalaman dan mengadopsi praktik terbaik dari berbagai negara,” katanya.
Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk mengimplementasikan hasil kongres dalam peningkatan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
Pada hari pertama, kegiatan juga diisi dengan pidato kunci dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyoroti arah kebijakan pemasyarakatan Indonesia dalam perspektif hukum dan hak asasi manusia global. (zi/jp).



















