TABALONG- Seorang anak laki-laki berusia 5 tahun tewas dalam insiden penganiayaan di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (25/5/2026) pagi. Pelaku yang diduga merupakan paman korban masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan korban mengalami luka tebas di bagian leher akibat serangan senjata tajam jenis parang dan meninggal di tempat kejadian.
Selain korban, dua warga lainnya turut menjadi korban. BER (50) mengalami luka bacok di bagian kepala dan harus mendapat sekitar 30 jahitan, sementara NOR (36) yang merupakan ibu korban mengalami luka pada tangan kanan saat berusaha merebut parang dari pelaku.
Pelaku berinisial WE (37) diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni paman korban.
Peristiwa bermula saat korban keluar rumah menuju teras untuk buang air kecil. Pelaku kemudian tiba-tiba menarik korban ke jalan sambil membawa parang. Ibu korban yang melihat kejadian tersebut berusaha menyelamatkan anaknya, namun justru mengalami luka pada tangan akibat perlawanan pelaku.
Pelaku kemudian mengayunkan parang ke leher korban hingga meninggal di lokasi. Setelah itu, pelaku juga menyerang BER yang melintas di sekitar lokasi hingga mengalami luka serius di kepala.
Warga sempat berupaya melerai, namun pelaku kembali mengejar sehingga beberapa saksi melarikan diri ke rumah warga. Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke arah Jembatan Sekuyah dan sempat mencoba menyerang warga lain di sebuah warung, namun tidak mengenai sasaran.
Polsek Bintang Ara bersama Satreskrim Polres Tabalong dan Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban luka telah mendapat perawatan medis di Puskesmas Panaan, sementara jenazah korban dilakukan visum luar.
Hingga kini, polisi bersama warga masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Dari keterangan awal, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, namun kepolisian masih mendalami motif dan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan melalui ahli setelah pelaku ditemukan. (fah/jp).






