BREAKING NEWS

Minggu, 31 Mei 2026

Balap Liar di Mahe Seberang Digulung Polisi, Enam Motor Langsung Diamankan

TANJUNG- Polsek Tanjung, Polres Tabalong menindak aktivitas balap liar yang meresahkan warga di Jalan Desa Mahe Seberang RT. 03, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Minggu (31/5/2026) sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan para remaja untuk balapan.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait maraknya aksi balap liar yang kerap berlangsung pada sore hari di kawasan tersebut. Selain membahayakan keselamatan pelaku, aktivitas itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung, IPDA Ferry Andika Mei Hermawan bersama personel Polsek Tanjung. Petugas turut didampingi Kepala Desa Kitang, M. Jadi, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan enam sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Kendaraan tersebut diketahui tidak menggunakan pelat nomor, tidak dilengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Seluruh kendaraan yang diamankan kini dibawa ke Mapolsek Tanjung untuk pendataan dan proses pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung, IPDA Ferry Andika Mei Hermawan, mengatakan pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali kendaraannya wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain menunjukkan dokumen kendaraan yang sah, mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan, serta menghadirkan orang tua atau wali untuk mengikuti pembinaan dari petugas.

Terpisah, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, menegaskan bahwa penindakan balap liar merupakan upaya kepolisian menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Heri.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes