BREAKING NEWS

Selasa, 12 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Desa Sarapat Gelar Sosialisasi Anti-Perundungan dan Pencegahan Karhutla

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Sarapat, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Bripda Darma Andika menggelar sosialisasi anti-perundungan (bullying), penyuluhan hukum, serta edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SD Negeri Eba Raya dan Balai Desa Sarapat tersebut melibatkan Kasikum Polres Barito Timur, Kasi Propam Polres Barito Timur, dan KBO Binmas Polres Barito Timur.

Sosialisasi diawali dengan penyampaian materi bahaya perundungan kepada para siswa. Petugas mengedukasi pelajar mengenai dampak bullying serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Selanjutnya, Seksi Hukum Polres Barito Timur memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan dilanjutkan dengan kegiatan sambang kamtibmas guna mempererat komunikasi antara polisi dan warga.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi terkait mekanisme pengaduan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Bilik Pengaduan Propam maupun Call Center 110 apabila membutuhkan pelayanan kepolisian atau menemukan kejadian mendesak,” ujarnya.

Selain itu, personel Polres Barito Timur turut menyosialisasikan pencegahan karhutla kepada masyarakat. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran, terutama saat musim kemarau.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan secara sengaja.

"Masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes