KUALA PEMBUANG- Seorang oknum Camat berinisial UA dan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AT kembali mencoreng citra pemerintahan di Kabupaten Seruyan. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Penggerebekan berlangsung di rumah AT yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara RT. 024, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.
Saat penggerebekan, kedua terduga pelaku didapati tengah berada di dalam kamar yang diduga digunakan untuk pesta narkoba. Polisi kemudian mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Dari lokasi kejadian, aparat menemukan barang bukti berupa klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu serta alat isap sabu.
Saat diinterogasi, kedua terduga pelaku mengakui sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan tes urine, kedua terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Beddy.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk sementara kedua terduga sudah diamankan di Polres Seruyan sambil menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya. (gan/jp).







