TANJUNG- Dinas Perhubungan Tabalong memastikan tarif angkutan Langsat Manis, baik angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar jemput dalam provinsi (AJDP), tidak mengalami kenaikan meski harga sejumlah BBM non-subsidi meningkat.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk menekan laju inflasi daerah, terutama yang dipicu oleh kenaikan biaya transportasi.
Kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Turbo dan Dexlite sebelumnya diketahui berdampak pada meningkatnya biaya operasional jasa angkutan. Sejumlah operator transportasi di berbagai daerah bahkan menyesuaikan tarif untuk menutup kenaikan biaya tersebut.
Namun, Dishub Tabalong menegaskan tarif angkutan Langsat Manis tetap stabil. Langkah ini dinilai penting karena tarif transportasi memiliki pengaruh langsung terhadap harga barang dan jasa lainnya.
Kepala UPTD Balai PKB Tabalong, Makarius Djatmiko, mengatakan program Langsat Manis sejak awal dirancang untuk menjaga keterjangkauan biaya transportasi masyarakat.
"Program ini memang bertujuan menekan dan mengendalikan inflasi di Kabupaten Tabalong, khususnya yang berasal dari biaya transportasi angkutan umum penumpang,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Adapun tarif AKDP layanan antar terminal tetap berlaku, yakni rute Tanjung–Banjarmasin dan Tanjung–Gambut sebesar Rp170.000, serta Tanjung–Banjarbaru dan Tanjung–Martapura sebesar Rp150.000.
Sementara itu, tarif AJDP layanan antar jemput juga tidak berubah, dengan rincian rute Tanjung–Banjarmasin Rp220.000, Tanjung–Banjarbaru Rp180.000, Tanjung–Martapura Rp175.000, dan Tanjung–Bandara sebesar Rp200.000.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus menahan tekanan inflasi di wilayah Tabalong. (fah/jp).












