BREAKING NEWS

Minggu, 03 Mei 2026

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI : Mendirikan Perusahaan Pers adalah Hak Asasi

JAKARTA- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menegaskan bahwa mendirikan perusahaan pers, termasuk media siber, merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi dan hukum internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus dalam keterangan pers memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada Minggu, 3 Mei 2026.

Menurut dia, kebebasan mendirikan perusahaan pers telah dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Ia menekankan, bahwa kebebasan tersebut merupakan bagian dari hak warga negara untuk berserikat, berkumpul, serta menyampaikan pendapat.

SMSI, yang saat ini beranggotakan sekitar 3.000 perusahaan pers siber, juga mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas kemudahan dalam pengurusan badan hukum bagi perusahaan pers.

"Hari ini kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparatur negara untuk mendukung kebebasan pers serta menghormati hak asasi manusia, termasuk memberikan legitimasi hukum kepada perusahaan media,” ujar Firdaus.

Firdaus menilai, untuk memperkuat kebebasan pers, tidak diperlukan regulasi tambahan yang berpotensi menghambat, seperti kewajiban verifikasi perusahaan pers. Menurutnya, status badan hukum sebagaimana diatur dalam UU Pers sudah memadai.

Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri diperingati setiap 3 Mei sejak ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 1993, menyusul Deklarasi Windhoek tahun 1991 yang diprakarsai UNESCO. Pada 2026, peringatan tingkat global dipusatkan di Zambia.

Dalam UU Pers, kemerdekaan pers disebut sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa pers nasional bebas dari penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran.

Selain itu, pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagai bagian dari upaya menegakkan kebenaran, keadilan, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Itulah kebebasan pers yang telah dijamin undang-undang,” kata Firdaus. (rls/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes