TANJUNG- Ratusan karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP) site PT MCM bersama Serikat Pekerja menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Tabalong, Senin (25/5/2026), menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
Massa aksi berangkat berjalan kaki dari Taman Tanjung Bersinar Park menuju Gedung DPRD Tabalong dengan pengawalan personel Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Setibanya di lokasi, massa aksi disambut Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana bersama Ketua DPRD Tabalong, H Riza Fahlipi, Dandim 1008/Tanjung, Letkol Alexander Allan Primadi, serta sejumlah anggota dewan.
Perwakilan aksi, Lindang, menyampaikan bahwa para pekerja menuntut hak pembayaran gaji yang belum diterima selama tiga bulan terakhir. Ia menegaskan, para karyawan tetap menjalankan kewajiban kerja meski hak mereka belum dibayarkan.
"Selama tiga bulan kami tidak menerima gaji. Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat memperjuangkan hak kami,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo mengimbau peserta aksi untuk tetap tertib dalam menyampaikan pendapat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia menegaskan kepolisian hadir untuk memberikan pengamanan secara humanis.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabalong, H Riza Fahlipi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan mengawal aspirasi para pekerja, khususnya terkait hak-hak ketenagakerjaan.
Usai penyampaian orasi, perwakilan massa aksi dipersilakan mengikuti audiensi bersama pimpinan DPRD untuk membahas tuntutan yang disampaikan.
Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, menegaskan bahwa pengamanan aksi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjamin kebebasan berpendapat tetap berjalan aman dan tertib.
"Polres Tabalong berkomitmen mengawal setiap kegiatan penyampaian aspirasi secara humanis agar situasi tetap kondusif,” ujarnya. (fah/jp).






