KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, menerima kunjungan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dari Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, terkait pelaksanaan pengawasan pengelolaan sampah di Kabupaten HSS, Jum'at (22/5/2026).
Pengawasan tersebut berlangsung pada 19–23 Mei 2026 dengan fokus utama pada pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Malutu.
Kegiatan pengawasan dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap kebijakan serta tata kelola pengelolaan sampah sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, Bupati HSS, H Syafrudin Noor, menyambut baik pelaksanaan pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di daerah.
"Pengawasan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus perbaikan agar pengelolaan sampah di Kabupaten HSS semakin baik dan sesuai standar,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten HSS beserta jajaran. (ari/jp).









