BREAKING NEWS

Senin, 04 Mei 2026

Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid soal Pesantren Al-Hikmah

BANJARMASIN- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar audiensi dengan sejumlah wali murid terkait aduan persoalan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha. Dalam pertemuan tersebut, dewan mendengarkan langsung aspirasi wali murid serta keterangan dari para siswa. Sementara itu, pihak pesantren tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.

Jihan mengatakan, DPRD berperan sebagai mediator untuk menjembatani komunikasi antara wali murid dan pihak sekolah agar persoalan dapat diselesaikan secara adil dan konstruktif.

"Kami memfasilitasi agar ada pertemuan lanjutan antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Dalam audiensi terungkap adanya opsi yang diberikan pihak sekolah kepada siswa, yakni mengikuti pembinaan lanjutan selama satu tahun yang berarti tidak diluluskan pada tahun ini atau memilih pindah ke sekolah lain.

Jihan menegaskan, setiap kebijakan pendidikan seharusnya melalui tahapan yang jelas, termasuk pemberian peringatan serta komunikasi intensif dengan orang tua sebelum keputusan diambil.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab di lingkungan pendidikan, terutama di era digital. Menurutnya, siswa perlu berhati-hati dalam berkomunikasi, termasuk di media digital, serta tetap menghormati tenaga pendidik.

"Adab harus tetap dijaga. Siswa perlu berhati-hati dalam berkomunikasi dan tetap menghargai guru,” tegasnya.

Permasalahan ini disebut berawal dari rencana kegiatan perpisahan sekolah hingga muncul dugaan pelanggaran tata tertib oleh sejumlah siswa. Meski demikian, penyelesaian diharapkan tetap mengedepankan aspek pembinaan dan kepentingan masa depan peserta didik.

Komisi IV juga mendorong keterlibatan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, untuk membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan agar menghasilkan solusi yang berkeadilan.

DPRD Kalsel memastikan akan terus mengawal proses mediasi hingga tercapai kesepakatan yang menjaga hak siswa atas pendidikan sekaligus memulihkan hubungan antara pihak sekolah dan wali murid.

"Harapannya tercapai solusi bersama yang tetap menjamin hak pendidikan anak dan menjaga keharmonisan semua pihak,” kata Jihan. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes