BREAKING NEWS

Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Kost Putri di Mabuun Laporkan Sepasang Kekasih usai Pria Masuk Kamar Penghuni

TANJUNG- Seorang pemilik rumah kost khusus perempuan di wilayah Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, melaporkan sepasang kekasih kepada Bhabinkamtibmas setelah mendapati seorang pria masuk ke kamar penghuni kost.

Pemilik kost berinisial MUN (52) melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Edi Kurniawan, usai memantau rekaman CCTV rumah kost miliknya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) sore.

Menurut IPTU Heri Siswoyo, kejadian bermula saat pemilik kost melihat seorang penghuni perempuan membawa seorang laki-laki masuk ke dalam kamar kost melalui rekaman CCTV. Padahal, rumah kost tersebut dikhususkan bagi perempuan dan memiliki aturan larangan menerima tamu laki-laki di dalam kamar.

Mengetahui hal tersebut, pemilik kost bersama Ketua RT dan sejumlah warga mendatangi kamar penghuni. Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Murung Pudak untuk menjalani pembinaan dan mediasi.

Proses mediasi dipimpin Kapolsek Murung Pudak, IPTU Sunaryo dengan menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak. Setelah dilakukan musyawarah, seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, pemilik kost meminta penghuni perempuan tersebut tidak lagi tinggal di rumah kost miliknya. Permintaan itu disetujui pihak perempuan yang juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

"Kedua pasangan tersebut yakni perempuan berinisial RI (22), warga Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan pria berinisial MI (27), warga Desa Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, yang diakui sebagai kekasihnya,” ujar IPTU Heri Siswoyo. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes