BREAKING NEWS

Kamis, 07 Mei 2026

Pemkab Murung Raya Gelar Rakor TEPRA 2026, Tekankan Percepatan Serapan Anggaran

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Tahun 2026 di Aula Bapperida Murung Raya, Kamis (7/5/2026).

Rakor dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Dalam sambutannya, Sarwo, menegaskan bahwa Rakor TEPRA memiliki peran strategis untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pada triwulan I, realisasi penyerapan dan pendapatan anggaran Kabupaten Murung Raya masih berada pada posisi yang perlu ditingkatkan, baik dari sisi percepatan maupun kualitas pelaksanaannya,” ujar Sarwo.

Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan kegiatan, khususnya proses pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi keterlambatan pada triwulan berikutnya.

Selain itu, Sarwo menekankan pentingnya penguatan perencanaan dan pengendalian kegiatan, sehingga setiap program memiliki target output dan outcome yang jelas. 

Koordinasi dan sinergi antar organisasi perangkat daerah juga diminta lebih ditingkatkan guna menghindari hambatan administratif maupun teknis di lapangan.

"Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala disertai komitmen kuat dari seluruh pimpinan perangkat daerah terhadap pencapaian kinerja masing-masing,” tegasnya.

Menurut Sarwo, keterlambatan percepatan penyerapan anggaran berpotensi menyebabkan penumpukan realisasi belanja pada akhir tahun yang dapat menurunkan kualitas pembangunan.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi hingga 7 Mei 2026, realisasi keuangan Kabupaten Murung Raya tercatat sebesar Rp373,7 miliar dari total pagu anggaran Rp1,70 triliun atau mencapai 21,96 persen.

Sementara itu, penerimaan pendapatan Pemkab Murung Raya hingga 31 Maret 2026 sebesar Rp313,7 miliar dari target Rp1,47 triliun atau sebesar 21,30 persen.

Untuk capaian belanja APBD tertinggi, Dinas Ketahanan Pangan menempati posisi pertama dengan realisasi keuangan dan fisik masing-masing 40,79 persen. Disusul Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sebesar 38,91 persen serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar 37,79 persen.

Sedangkan realisasi belanja APBD terendah tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan realisasi keuangan dan fisik 3,67 persen. Berikutnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebesar 8,36 persen, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebesar 12,28 persen.

Dalam rakor tersebut juga dipaparkan sejumlah kendala utama pelaksanaan anggaran triwulan I, di antaranya proses pengadaan barang dan jasa yang masih dalam tahap perencanaan dan penayangan paket, keterlambatan penyelesaian administrasi kegiatan, pelaksanaan kegiatan yang baru dimulai pada akhir triwulan I, penyesuaian kebijakan dan regulasi teknis, serta koordinasi antarperangkat daerah yang masih perlu ditingkatkan. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes