BREAKING NEWS

Selasa, 12 Mei 2026

Rutan Tamiang Layang Ajukan Alih Status Jadi Lapas Kelas IIB, Perkuat Sinergi dengan Pemkab Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui pengajuan peningkatan status menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB. 

Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi dengan Bupati Barito Timur, M. Yamin, di Kantor Bupati, Selasa (12/5/2026).

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, secara langsung menyerahkan surat permohonan dukungan strategis Nomor WP.17.PAS.12-OT.01.03-016 sebagai bagian dari persyaratan administratif dan faktual pengusulan perubahan status kelembagaan.

Pertemuan yang turut dihadiri Kasubsi Pengelolaan Sri Rahayu itu berlangsung hangat dan menegaskan komitmen bersama dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di daerah.

Agung menjelaskan, peningkatan status dari rutan menjadi lapas merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan organisasi serta meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan, penguatan pengamanan, dan optimalisasi pelayanan pemasyarakatan.

"Perubahan status ini penting untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan agar pelayanan dan pembinaan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pengajuan tersebut juga merujuk pada implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024.

Selain usulan perubahan status, Rutan Tamiang Layang juga memaparkan sejumlah program prioritas, di antaranya pembangunan lapangan multifungsi untuk kegiatan pembinaan dan olahraga, serta pengaspalan jalan di dalam area rutan guna mendukung keamanan dan mobilitas.

Rutan juga mengusulkan program “Satu UPT Satu Desa Binaan” sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat melalui sinergi pemasyarakatan dengan lingkungan sekitar.

Sementara itu, Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Ia menilai keberadaan lembaga pemasyarakatan memiliki peran penting dalam pembinaan sumber daya manusia serta stabilitas sosial di daerah.

"Pemerintah daerah mendukung langkah strategis ini karena sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembinaan masyarakat,” katanya.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap terjalin sinergi yang lebih kuat dalam mendukung percepatan peningkatan status kelembagaan serta pengembangan layanan pemasyarakatan di Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pelayanan publik. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes