BREAKING NEWS

Senin, 25 Mei 2026

Tenaga Ahli Gubernur Kalsel dan OJK Matangkan Program “Banua Waspada Scam” untuk Tekan Kejahatan Digital

BANJARBARU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan program “Banua Waspada Scam” dalam audiensi bersama Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalimantan Selatan di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (25/5/2026).

Audiensi tersebut membahas langkah penguatan edukasi dan perlindungan masyarakat terhadap maraknya penipuan digital (scam) yang menyebabkan kerugian finansial cukup besar, baik secara nasional maupun di Kalimantan Selatan.

Hadir dalam kegiatan itu Tenaga Ahli Gubernur, antara lain Sugiarto Sumas selaku moderator, Gusti Yanuar Rifai, Muhammad Amin, Ibnu Sina, Gusti Muhammad Hatta, Rifat, Nurul Fajar Desira, Noor Rifat, Ariffin Noor, Muhammad Habibi, Tasyriq Usman, Isharwanto, dan Agus Dian Noor.

Kegiatan yang diinisiasi Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdaprov Kalsel tersebut juga dihadiri perwakilan sejumlah SKPD, di antaranya Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Koperasi dan UKM, serta Biro Perekonomian.

Materi program disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Armansyah, didampingi Asisten Direktur Andi Rahman Yuliman. Program “Banua Waspada Scam” dijadwalkan diluncurkan pada Agustus 2026.

Armansyah menjelaskan, program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, mengenalkan ciri-ciri investasi ilegal, serta mencegah kerugian finansial akibat tindak kejahatan siber.

Dalam paparannya, OJK mencatat secara nasional terdapat 549.074 laporan kasus scam dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun. Sementara di Kalimantan Selatan, sejak Desember 2025 hingga 30 April 2026, tercatat 3.314 laporan dengan nilai kerugian mencapai Rp111,2 miliar.

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan data pribadi, menjaga kerahasiaan PIN, kata sandi, dan kode OTP, serta menghindari mengklik tautan dari nomor atau akun yang tidak dikenal. Selain itu, pemerintah daerah disarankan membentuk unit laporan di setiap kecamatan guna mempercepat penanganan dan mencegah munculnya korban baru.

Dalam sesi diskusi, sejumlah TAG memberikan masukan terhadap penguatan program tersebut. Tasyriq Usman menyarankan OJK memperluas sosialisasi melalui media televisi agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, modus penipuan digital banyak masuk melalui akses internet yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Sementara itu, Gusti Muhammad Hatta mengusulkan edukasi melalui radio untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok desa, termasuk memberikan informasi yang jelas terkait mekanisme pelaporan bagi korban scam.

Adapun Nurul Fajar Desira menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara OJK, Dinas Kominfo, perbankan, dan instansi terkait lainnya agar laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terintegrasi.(sal/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes