PELAIHARI- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) mencatat masih terdapat sekitar 1.200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang belum tertangani hingga 2026. Untuk mempercepat penanganan, pemerintah daerah menargetkan perbaikan 500 unit rumah pada tahun anggaran berjalan.
Kepala Disperkim-LH Tanah Laut, Gusti Dwi Erzandi Kasuma, mengatakan program RTLH tetap menjadi salah satu prioritas dalam peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.
"Masih ada sekitar 1.200 rumah tidak layak huni yang belum tertangani. Tahun ini kami menargetkan 500 unit rumah dapat diperbaiki melalui program RTLH,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, bantuan perbaikan rumah diberikan melalui skema Aladin (atap, lantai, dan dinding) dengan nilai bantuan sekitar Rp25 juta per unit. Program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Menurutnya, pelaksanaan program RTLH juga mengedepankan pola swadaya masyarakat, di mana penerima manfaat turut berpartisipasi dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah.
"Program ini berbasis swadaya. Masyarakat juga ikut berperan dalam pelaksanaannya agar hasilnya lebih optimal dan sesuai kebutuhan. Tujuannya agar rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih sehat, aman, dan nyaman,” jelasnya.
Gusti Dwi Erzandi menambahkan, meski pemerintah daerah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, target penanganan RTLH tetap dapat dipertahankan.
"Alhamdulillah, meskipun ada efisiensi anggaran, target tetap bisa dijalankan. Komitmen kami tetap sama, yaitu membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak,” tegasnya.
Ia menyebutkan, bahwa pendanaan program RTLH tidak hanya bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Laut, tetapi juga didukung APBN serta APBD Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan dukungan berbagai sumber anggaran tersebut, Pemkab Tanah Laut berharap penanganan RTLH dapat berjalan berkelanjutan sehingga jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang dari tahun ke tahun.
Program RTLH sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan kawasan kumuh, serta mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat dan layak huni di Kabupaten Tanah Laut. (lim/fah/jp).














