PALANGKA RAYA- Sebanyak 182 calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) resmi disahkan menjadi warga baru dalam prosesi wisuda bersama yang digelar PSHT Cabang Palangka Raya, Sabtu (20/6/2026) dini hari. Para peserta berasal dari Cabang Palangka Raya, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Katingan.
Prosesi pengesahan yang berlangsung khidmat di Gedung PSHT Jalan Soekarno, Palangka Raya, menjadi penanda berakhirnya proses pendidikan, latihan, dan pembinaan yang telah dijalani para calon warga selama bertahun-tahun.
Ketua PSHT Cabang Palangka Raya, Agustan Saining, mengatakan pengesahan warga baru merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki peran penting dalam regenerasi dan pengembangan organisasi.
"Pengesahan ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari pengembangan organisasi. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat persaudaraan serta membentuk karakter warga PSHT yang berbudi luhur, bertanggung jawab, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Agustan, seluruh calon warga yang disahkan telah melewati berbagai tahapan latihan fisik, pendidikan mental, serta pembinaan karakter sebagai syarat utama untuk menjadi warga PSHT.
Ia berharap, para warga baru dapat menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, serta mengamalkan ajaran PSHT dalam kehidupan sehari-hari.
Prosesi pengesahan turut dihadiri jajaran pengurus PSHT dari berbagai cabang, pelatih, serta keluarga calon warga yang memberikan dukungan dan doa bagi para peserta.
Dengan bertambahnya 182 warga baru, PSHT di Kalimantan Tengah diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi positif melalui kegiatan sosial, olahraga, serta pembinaan generasi muda.
Agustan menyebut, jumlah warga PSHT di beberapa cabang terus mengalami pertumbuhan. Saat ini, anggota PSHT di Cabang Palangka Raya mencapai sekitar 3.000 orang, Katingan sekitar 1.000 orang, dan Gunung Mas sekitar 500 orang.
"Untuk yang hadir pada kegiatan pengesahan kali ini sekitar separuh dari total warga yang ada,” tutupnya. (emca/jp).










