PALANGKA RAYA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi Barito Utara dalam mempertahankan predikat tertinggi pengelolaan keuangan daerah selama 11 tahun berturut-turut.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta memenuhi aspek kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-11 kali tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. Seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran hingga penyusunan laporan keuangan, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait yang telah berkontribusi dalam mempertahankan capaian tersebut.
"Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata H Shalahuddin usai menerima LHP LKPD dari BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jum'at (19/6/2026).
Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan terus berupaya mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengawasan yang berkelanjutan.
"Opini WTP ke-11 ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya. (emca/jp).










