PALANGKA RAYA- Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno bersama pimpinan DPRD Kapuas menghadiri pertemuan dengan Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan masukan dan aspirasi terkait penyusunan RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas di tingkat nasional. Kabupaten Kapuas menjadi salah satu dari lima kabupaten di Kalimantan Tengah yang dasar hukum pembentukannya akan disesuaikan melalui regulasi baru tersebut.
Turut hadir mendampingi Bupati Kapuas, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romulus, Inspektur Arnes Satyari, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Marlina.
Kegiatan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Panja RUU Kabupaten/Kota, Zulfikar Arse Sadikin. Sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Linae Victoria Aden, pemerintah daerah menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU tersebut. Regulasi baru dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi, karakteristik daerah, serta perlindungan hak masyarakat adat.
Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, masukan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
"Melalui penghimpunan aspirasi langsung dari daerah, kami berharap undang-undang yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Selain Kabupaten Kapuas, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur yang turut masuk dalam pembahasan RUU Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Indra Gunawan, unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, serta kepala daerah dan pimpinan DPRD dari kabupaten terkait. (fah/hru/jp).










