BREAKING NEWS

Senin, 08 Juni 2026

DPRD Provinsi Kalsel Perjuangkan DOB Tanah Kambatang Lima ke Kemendagri

JAKARTA- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mendorong pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima dengan menemui jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (8/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memperjuangkan pemekaran wilayah Kabupaten Kotabaru demi mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rakhman bersama Komisi I DPRD Kalsel. Turut hadir Staf Ahli Gubernur Kalsel, Wakil Bupati Kotabaru, pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru, serta Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima. Kehadiran berbagai unsur tersebut menegaskan kuatnya dukungan terhadap usulan pembentukan kabupaten baru tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Alpiya Rakhman, mengatakan kunjungan ke Kemendagri merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam memperjuangkan lahirnya Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

"Hari ini kami bersama pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Kotabaru, dan Presidium Pemekaran datang ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Menurut HM. Alpiya, aspirasi pemekaran telah lama berkembang di tengah masyarakat dan dinilai penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan di wilayah yang memiliki cakupan geografis luas. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan terus berupaya mengawal proses pengusulan hingga mendapat perhatian pemerintah pusat.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek regulasi dan mekanisme pembentukan daerah otonom baru dibahas bersama Kemendagri. Namun, proses pemekaran masih terkendala kebijakan moratorium pembentukan daerah baru yang hingga kini belum dicabut pemerintah pusat.

"Memang masih ada kendala moratorium, tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat kami untuk terus memperjuangkan Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Tentu seluruh proses akan ditempuh sesuai regulasi yang berlaku,” kata HM. Alpiya.

Ia menegaskan, DPRD Kalsel bersama seluruh pihak terkait akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengusulan DOB.

"Setidaknya hari ini kami telah menyampaikan dan mendaftarkan aspirasi bahwa Tanah Kambatang Lima siap menjadi kabupaten baru di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan solusi terkait moratorium pemekaran daerah. Menurutnya, pembentukan daerah otonom baru merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Harapan kami ada kebijakan yang dapat membuka peluang bagi daerah yang telah memenuhi syarat untuk dimekarkan, sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih optimal,” ujarnya.

Rombongan diterima Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri RI, Dr. Sumule Tumbo. Dalam audiensi tersebut, Kemendagri menjelaskan bahwa kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru masih berlaku dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat dukungan terhadap usulan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Dukungan datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, DPRD provinsi dan kabupaten, serta masyarakat yang tergabung dalam presidium pemekaran. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes