PALALNGKA RAYA- Personel Pamapta III SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Jum'at (12/6/2026).
Korban diketahui berinisial OPU (32), seorang karyawan swasta yang menghuni kamar nomor 9 di sebuah rumah kos kawasan Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Peristiwa tersebut terungkap setelah rekan kerja korban merasa curiga karena OPU tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi. Informasi itu kemudian disampaikan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pengecekan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III SPKT IPDA M. Abrar, mengatakan pihaknya segera merespons laporan yang diterima dengan mendatangi lokasi kejadian.
"Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur. Kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, saksi sempat mengetuk pintu kamar korban namun tidak mendapat respons. Saat dilakukan pengecekan dari luar, korban terlihat tergeletak di dalam kamar sehingga akses masuk kemudian dibuka.
Petugas selanjutnya melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mendata identitas saksi dan korban, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk melaksanakan olah TKP.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban. (emca/zi/jp).
















