KUALA KAPUAS- Polres Kapuas bersama Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, membentuk dan meresmikan struktur organisasi Kampung Bebas Narkoba sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tingkat masyarakat.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, mengatakan pembentukan struktur organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Struktur organisasi Kampung Bebas Narkoba ini dibentuk sebagai wadah sinergi yang terintegrasi, mulai dari unsur kecamatan, kelurahan, TNI-Polri hingga elemen masyarakat,” ujar AKP Budi Utomo, Jum'at (19/6/2026).
Dalam struktur tersebut, Camat Selat Syarifulah, Kapolsek Selat AKP Tadik, Danramil Kapten Inf Rambianur, serta Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo bertindak sebagai jajaran penasihat.
Sementara itu, Lurah Selat Utara Muhammad Fikri ditunjuk sebagai penanggung jawab kegiatan, didampingi Bripka Fitria Wardana selaku Bhabinkamtibmas dan Koptu Andri Mukti Wibowo sebagai Babinsa yang bertugas sebagai pembina harian.
Untuk menjalankan roda organisasi, Sekretaris Kelurahan Selat Utara Arief Rakhman dipercaya sebagai ketua. Ia didampingi Wiwi Riani sebagai sekretaris, serta Brigpol Ririn dan Viona Aprilanti yang mengemban tugas bendahara.
Guna mengoptimalkan pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), organisasi tersebut dibagi ke dalam empat bidang kerja.
Seksi Edukasi dan Pencegahan dipimpin Brigpol Abdul Ghani bersama Syahrudin dan Syahril yang bertugas melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kemudian, Seksi Deteksi Dini dan Pelaporan yang diketuai Brigpol M. Fitriadi bersama Suriyansyah dan Ramli bertugas memantau serta melaporkan potensi kerawanan di lingkungan masyarakat.
Selanjutnya, Seksi Rehabilitasi dan Pendampingan dikoordinasikan dr. Diana Yuniarti bersama Tim Dokkes Polres Kapuas untuk menangani aspek rehabilitasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. Adapun Seksi Humas dan Publikasi diisi Brigpol Wenny Priscila, Akbar, dan Alirida yang bertugas menyebarluaskan informasi serta edukasi terkait bahaya narkoba.
AKP Budi Utomo menegaskan, keberadaan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkotika melalui sistem deteksi dini yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
"Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap Kelurahan Selat Utara dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (fah/jp).

















