KUALA KAPUAS- Kepolisian Resor (Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah, terus menggencarkan kampanye antinarkoba melalui imbauan bertajuk “Say No to Narkoba!” sebagai langkah preventif melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, khususnya generasi muda.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
"Narkoba adalah perusak masa depan yang nyata. Jauhi sekarang, selamatkan diri dan keluarga,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Sebagai bagian dari edukasi publik, Polres Kapuas memaparkan sejumlah dampak buruk narkoba, di antaranya merusak fungsi otak dan saraf, menyebabkan ketergantungan, menghancurkan keharmonisan keluarga, menjerat pelaku dengan ancaman pidana berat, serta berisiko menyebabkan kematian akibat overdosis.
Selain kampanye edukatif, Polres Kapuas juga mengusung slogan “Generasi Hebat Tanpa Narkoba” dan “Berani Tolak Narkoba”, serta mengajak masyarakat berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, menjaga diri dan keluarga, menciptakan lingkungan sehat, serta mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba.
AKP Budi Utomo menambahkan, pihaknya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya diimbau segera melapor melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam tanpa biaya.
Melalui sinergi aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Kapuas berharap wilayah hukumnya dapat terbebas dari peredaran gelap narkotika demi terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, dan berkualitas. (fah/jp).














