KUALA PEMBUANG- Polres Seruyan berhasil mengungkap 45 kasus kejahatan jalanan atau 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 75 tersangka berhasil diamankan.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Seruyan, Senin (29/6/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, Kasat Reskrim AKP Muhammad Affandi, Kasi Propam IPTU Yudi Hernawan, dan Kasi Humas AIPDA Ronny.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengatakan bahwa tindak kriminal yang paling banyak ditangani selama semester pertama 2026 adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang didominasi pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan.
"Dari total kasus yang ditangani, kerugian materiil masyarakat dan perusahaan diperkirakan mencapai Rp135.696.810," ujar AKBP Beddy.
Berdasarkan data Polres Seruyan, dari 45 kasus yang diungkap, sebanyak 44 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 74 tersangka, sedangkan satu kasus lainnya merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka. Selama periode tersebut, tidak ditemukan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain menyasar kawasan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan, para pelaku juga beraksi di rumah-rumah kosong dan lingkungan pendidikan. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kawasan Sekolah Dasar (SD) di Danau Sembuluh.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Seruyan turut mengamankan ratusan barang bukti, di antaranya 2.182 janjang buah kelapa sawit, 11 unit kendaraan roda empat, sembilan unit kendaraan roda dua, 28 egrek, 47 tojok, tiga dodos, delapan angkong, sejumlah senjata tajam, barang elektronik, serta uang tunai sebesar Rp2.395.000.
Kapolres menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. (gan/jp).
