BREAKING NEWS

Rabu, 24 Juni 2026

Polres Tabalong Amankan Suami Korban, Kebakaran Rumah di Maburai Diduga Dibakar Sengaja

TANJUNG- Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial Hus alias PU terkait dugaan pembakaran rumah milik istrinya di Desa Maburai RT. 02, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (23/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan kebakaran sebuah rumah yang diketahui milik seorang perempuan berinisial Hat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo bersama Unit Inafis, Tim Buser, dan personel Samapta langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi bersama warga mengamankan Hus alias PU yang merupakan suami pemilik rumah. Berdasarkan keterangan saksi Hat, sebelum kebakaran terjadi, terduga pelaku diduga sempat mengirimkan ancaman melalui media elektronik yang dipicu persoalan pribadi dan rasa cemburu.

Untuk memastikan motif serta tingkat keterlibatan terduga pelaku, Satreskrim Polres Tabalong masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu botol air mineral berisi pertalite, potongan botol air mineral, satu bilah parang, dan satu unit telepon genggam.

Saat ini Hus alias PU telah diamankan di Mapolres Tabalong guna kepentingan penyidikan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengatakan bahwa pihaknya masih melengkapi proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara yang melanggar hukum. Percayakan penyelesaian setiap permasalahan melalui jalur yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum masih berjalan," ujarnya.

Polres Tabalong menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum guna memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes