BREAKING NEWS

Senin, 01 Juni 2026

Polres Tabalong Cek SPBU Simpung Layung Usai Video Antrean Bio Solar Viral, Tak Temukan Tangki Modifikasi

TANJUNG- Polres Tabalong melakukan pengecekan langsung ke SPBU Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Senin (1/6/2026), menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan antrean kendaraan roda empat saat pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar.

Patroli dan pemeriksaan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo bersama Kapolsek Muara Uya, IPDA Rahmadi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan dan menindaklanjuti perhatian masyarakat terhadap antrean yang terjadi di SPBU tersebut.

Dalam pengecekan di lapangan, petugas memeriksa sejumlah kendaraan yang sedang mengisi BBM. Hasilnya, polisi tidak menemukan truk maupun kendaraan roda empat yang menggunakan tangki modifikasi. Seluruh kendaraan yang diperiksa diketahui menggunakan tangki sesuai standar pabrikan.

Selain memeriksa kendaraan, petugas juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tertib dan tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong.

"Pengawasan dan patroli akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujar IPTU Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

"Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak terkait dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi bagi masyarakat yang berhak menerima. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes