BREAKING NEWS

Senin, 01 Juni 2026

Polsek Benua Lima Perkuat Zona Integritas, Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Bebas Korupsi

TAMIANG LAYANG- Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada masyarakat di Kecamatan Benua Lima Senin (1/6/2026).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, AIPDA Binadi dan BRIPDA Supriyadi, dengan melibatkan warga dari sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Benua Lima. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pembangunan Zona Integritas serta penguatan budaya anti korupsi di lingkungan pelayanan kepolisian.

Dalam penyampaiannya, personel Polsek Benua Lima menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian harus diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas di luar ketentuan resmi yang berlaku.

Selain penyampaian materi, kegiatan turut diisi dengan kampanye anti korupsi melalui ajakan bersama mengusung pesan **“Stop Korupsi”** sebagai bentuk dukungan terhadap program Polres Barito Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa seluruh layanan kepolisian dilaksanakan sesuai prosedur dan tanpa biaya di luar ketentuan yang berlaku. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik sangat penting untuk mewujudkan institusi yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik terhadap standar pelayanan, masyarakat diharapkan semakin berani melaporkan apabila menemukan praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas dan profesionalisme.

Masyarakat menyambut positif sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hak-hak mereka sebagai penerima layanan serta komitmen Polri dalam memberantas praktik korupsi.

Melalui kegiatan ini, Polsek Benua Lima berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik yang bersih semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes