TAMIANG LAYANG- Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, terus mengintensifkan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada masyarakat di Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BRIPKA Wahyu tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar.
Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan penjelasan mengenai program Zona Integritas yang sedang dibangun Polres Barito Timur, termasuk komitmen memberikan pelayanan kepolisian tanpa biaya tambahan, pungutan liar, maupun bentuk imbalan lainnya yang bertentangan dengan ketentuan.
Sebagai bentuk kampanye antikorupsi, kegiatan juga diisi dengan penyampaian pesan publik dan foto bersama bertema “Stop Korupsi” yang melibatkan warga setempat.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pelayanan kepolisian.
"Seluruh pelayanan kepolisian dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami hak-haknya sebagai penerima layanan serta turut mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berintegritas dan berkualitas.
Dari hasil kegiatan, warga menunjukkan respons positif dan memahami bahwa pelayanan yang diberikan Polres Barito Timur maupun Polsek Benua Lima dilaksanakan tanpa pungutan biaya atau imbalan apa pun. Kondisi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (zi/jp).
















