KUALA KAPUAS- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan Bakti Religi di kawasan cagar budaya Rumah Betang Menggatang Utus, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (27/6/2026) pagi.
Kegiatan yang melibatkan organisasi masyarakat Pertahanan Pedalaman Dayak (Perpedayak) serta warga setempat tersebut diwujudkan melalui aksi gotong royong membersihkan halaman, fasilitas umum, dan seluruh area di dalam maupun di sekitar Rumah Betang sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian warisan budaya.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan Bakti Religi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara sekaligus implementasi Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
"Kegiatan Bakti Religi ini bertujuan mempererat sinergitas antara Polri dan elemen masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian cagar budaya serta memperkuat kerukunan di wilayah hukum Polres Kapuas," ujar AKP Budi Utomo.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba, anggota Perpedayak, dan masyarakat bersama-sama menyapu halaman, memangkas rumput, serta membersihkan bagian dalam bangunan Rumah Betang agar tetap terawat dan nyaman digunakan.
Selain kerja bakti, Satresnarkoba Polres Kapuas juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket perlengkapan kebersihan kepada pengurus Rumah Betang Menggatang Utus sebagai dukungan terhadap upaya menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan cagar budaya tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polres Kapuas berharap sinergi antara Polri, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian bersama dalam melestarikan nilai-nilai budaya serta memperkokoh kerukunan antarwarga di Kabupaten Kapuas. (fah/jp).










