BREAKING NEWS

Selasa, 23 Juni 2026

Satreskrim Polres Tabalong Ungkap Kasus Curanmor di Masjid Jaro, Residivis Ditangkap di Barito Timur

TANJUNG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman sebuah masjid di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., melalui kerja sama tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Barito Timur.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (22/6/2026) sore. Korban berinisial FAH (33), warga Desa Garagata, saat itu memarkirkan sepeda motor skuter matik warna merah di halaman masjid ketika hendak melaksanakan salat berjamaah.

Karena terburu-buru mengikuti rakaat salat, korban diduga meninggalkan kunci kontak di dalam box sebelah kiri kendaraan. Usai beribadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir.

Hasil pemeriksaan rekaman CCTV masjid menunjukkan kendaraan tersebut dibawa oleh seorang pria tidak dikenal. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tabalong dengan total kerugian sekitar Rp8 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pada malam harinya di Jalan Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaku diketahui berinisial RTF (27), warga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor skuter matik warna merah, satu lembar STNK, serta satu buku BPKB milik korban.

Kapolres Tabalong mengapresiasi kinerja cepat tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes